Kembali ke Daftar Berita
Kegiatan
Perkuat Kesiapan Keluarga dan Komunitas, PPRBM Solo Gelar Sosialisasi Reunifikasi Penerima Manfaat
Humas Pamardi Raharjo13-08-2026

Guna memastikan kesiapan keluarga serta lingkungan sosial dalam menerima kembali para purnarehabilitasi, PPRBM Solo menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Reunifikasi Penerima Manfaat Pasca dari Panti ke Keluarga dan Masyarakat.
BANJARNEGARA — Proses rehabilitasi sosial bagi Penerima Manfaat (PM) di panti panti sosial bukanlah akhir dari tahapan pemulihan, melainkan titik awal menuju reintegrasi dan keberfungsian sosial di tengah masyarakat. Guna memastikan kesiapan keluarga serta lingkungan sosial dalam menerima kembali para purnarehabilitasi, Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Solo menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Reunifikasi Penerima Manfaat Pasca dari Panti ke Keluarga dan Masyarakat.
Acara tersebut dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Aula RPS Pamardi Raharjo dan dihadiri oleh diikuti oleh Penerima Manfaat (PM), perwakilan keluarga PM, petugas RPS Pamardi Raharjo. Materi utama disampaikan oleh pegawai RPS Pamardi Raharjo bersama Direktur PPRBM Solo, Bpk. Sunarman, selaku fasilitator kegiatan.
Menjawab Tantangan Stigma dan Penolakan Keluarga
Dalam proses reintegrasi sosial, keberhasilan reunifikasi tidak hanya bergantung pada layanan yang diberikan selama PM berada di panti, melainkan sangat ditentukan oleh dukungan dan penerimaan lingkungan pasca-panti. Dalam praktiknya, reunifikasi sering kali menghadapi tantangan kompleks, terutama bagi PM dengan disabilitas psikososial atau riwayat gangguan kesehatan jiwa. Tidak sedikit keluarga yang merasa ragu, cemas, bahkan menunjukkan penolakan untuk menerima kembali anggota keluarganya. Faktor penolakan ini umumnya dipicu oleh masih kuatnya stigma dan diskriminasi di masyarakat, minimnya pemahaman keluarga mengenai tahapan pemulihan, trauma masa lalu, kekhawatiran akan kemungkinan kekambuhan, serta keterbatasan kapasitas keluarga dalam melakukan pendampingan. Tanpa ekosistem pendukung yang kuat, kondisi ini berpotensi menyebabkan isolasi sosial dan memicu kekambuhan pada PM.Memperkuat Peran FSG dan SHG di Komunitas
Untuk mengatasi hambatan tersebut, sosialisasi ini memfokuskan pemaparan pada pemahaman kesehatan mental, penguatan peran keluarga, serta pentingnya pembentukan Family Support Group (FSG) dan Self-Help Group (SHG). Family Support Group (FSG): Difungsikan sebagai wadah belajar dan berbagi pengalaman antar sesama keluarga pendamping. Melalui FSG, keluarga dibekali pemahaman cara memberikan pengasuhan dan pendampingan yang tepat serta menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial komunitas. Self-Help Group (SHG): Berperan sebagai wadah dukungan antar sesama penyandang disabilitas/ODDP di tingkat desa. SHG terbukti efektif meningkatkan rasa percaya diri PM, memangkas stigma, serta membuka ruang partisipasi dalam kegiatan ekonomi dan sosial yang inklusif.Komitmen Lintas Sektor Pasca-Reunifikasi
Selain mendengarkan sesi berbagi (sharing session) dari para keluarga, kegiatan ini menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama antar-pemangku kepentingan (panti, keluarga, pemerintah desa, dan fasilitas kesehatan).Dipublikasikan oleh Tim Humas RPS Pamardi Raharjo
Layanan Informasi & Aduan Cepat
Butuh Konsultasi atau Informasi Prosedur Rujukan?
Tim pekerja sosial dan petugas pendaftaran kami siap memberikan petunjuk lengkap terkait syarat admisi, konsultasi kesehatan jiwa, serta kunjungan keluarga.
Kantor: Senin - Kamis (07:00 - 15:30 WIB) & Jumat (07:00 - 14:00 WIB)Hotline: 0899-1161-100